Senin, 17 Juni 2013

Apa akuntansi forensik?

Apa akuntansi forensik?

Akuntansi forensik adalah praktek memanfaatkan akuntansi, audit, dan keterampilan investigasi untuk membantu dalam masalah hukum. Ini mencakup 2 bidang utama - dukungan litigasi, investigasi, dan penyelesaian sengketa. Dukungan Litigasi merupakan presentasi faktual isu-isu ekonomi yang terkait dengan ada atau tertunda litigasi. Dalam kapasitas ini, forensik akuntansi profesional mengkuantifikasi kerusakan yang diderita oleh pihak yang terlibat dalam sengketa hukum dan dapat membantu dalam menyelesaikan sengketa, bahkan sebelum mereka mencapai ruang sidang. Jika sengketa mencapai ruang sidang, akuntan forensik dapat bersaksi sebagai saksi ahli.
Investigasi adalah tindakan menentukan apakah hal-hal kriminal seperti pencurian karyawan, penipuan sekuritas (termasuk pemalsuan laporan keuangan), pencurian identitas, dan penipuan asuransi telah terjadi. Sebagai bagian dari pekerjaan akuntan forensik, ia dapat merekomendasikan tindakan yang dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko masa depan rugi. Investigasi juga dapat terjadi dalam hal sipil. Sebagai contoh, akuntan forensik mungkin mencari aset tersembunyi dalam kasus perceraian.
Akuntansi forensik melibatkan mencari di luar angka dan menangkap substansi situasi. Ini lebih dari akuntansi ... lebih dari pekerjaan detektif ... itu kombinasi yang akan permintaan selama sifat manusia ada. Siapa yang tidak ingin karir yang menawarkan stabilitas seperti itu, kegembiraan, dan imbalan keuangan?
Singkatnya, akuntansi forensik memerlukan kualitas yang paling penting seseorang dapat memiliki: kemampuan untuk berpikir. Jauh dari menjadi kemampuan yang khusus untuk sukses dalam setiap bidang tertentu, mengembangkan kemampuan berpikir meningkatkan kemungkinan seseorang sukses dalam hidup, sehingga meningkatkan nilai seseorang di masyarakat saat ini. Mengapa tidak mempertimbangkan untuk menjadi seorang akuntan forensik di Forensic Accounting Masters tautan Gelar di bar navigasi sebelah kiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar